Penggunaan pupuk kimia pada takaran dan waktu yang tepat memang dapat meningkatkan produksi pertanian. Oleh karena, senyawa di dalam pupuk kimia merupakan senyawa sederhana yang dapat langsung diserap oleh tumbuhan. Namun, jika pemupukan kimia dilakukan secara terus menerus dan berlebihan, akan mengakibatkan tercemarnya tanah atau dapat menurunkan kualitas tanah. Pupuk kimia atau pupuk buatan merupakan pupuk yang terbuat dari bahan-bahan anoganik dengan komposisi zat tertentu yang diproses secara kimia.
Upaya untuk mengurangi dampak penggunaan pupuk kimia adalah dengan menggunakan pupuk organik Gambar 17. Pupuk organik merupakan pupuk yang berasal dari pelapukan sisa-sisa tanaman, hewan, dan manusia. Sumber bahan organik dapat berupa kompos, pupuk hijau, pupuk kandang, limbah ternak, limbah industri yang menggunakan bahan pertanian, dan limbah kota (sampah). Pupuk organik berasal dari bahan yang dapat terurai dan dapat memperbaiki struktur tanah serta menjaga populasi mikroorganisme tanah sehingga menjaga kualitas tanah dalam jangka panjang.
Gambar 17. Pupuk Organik